Gara-gara Iklan Indosat yang dinilai melecehkan Bekasi, sejumlah komunitas dan budayawan Bekasi, beramai-ramai melakukan orasi didepan pengadilan negeri kota Bekasi, hari ini diagendakan sidang perdana gugatan terhadap PT.Indosat, Budayawan Bekasi Komarudin Ibnu Mikam atau lebih dikenal bang Komar berorasi dengan membacakan isi gugatan.
Dalam orasinya PT Indosat diminta membangun gedung budaya di Bekasi untuk digunakan masyarakat melestarikan budaya lokal, PT.Indosat juga dituntut untuk meminta maaf kepada warga Bekasi .
iklan viral Indosat bertema liburan ke Australia lebih mudah
dibanding ke Bekasi pada awal Januari lalu menuai protes dari warga
Bekasi. Karena itu, Budayawan Bekasi beramai-ramai menggugat ke
Pengadilan Negeri Bekasi iklan tersebut.Karena perwakilan dari PT
Indosat belum datang. hingga pukul 11.30 WIB tadi sidang belum bisa di
mulai.
Sumber : http://www.ayobekasi.com